adapun Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf Henky Hotma Parlindungan Manurung menambahkan penandatanganan ini juga bertujuan untuk mengingatkan kembali pihak pentahelix terkait pentingnya menciptakan tempat wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan demi menjaga kepercayaan wisatawan.
Baca Juga: Jangan Lupa Lirik Lagu Berkibarlah Bendera Negeriku Karya Gombloh
"Tentunya suasana ini dapat dicapai dengan menerapkan standar baik standar usaha maupun CHSE (kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan) agar insiden yang tidak diinginkan tidak terjadi lagi di kemudian hari," ujar Henky.
Penandatanganan ini juga dihadiri oleh Direktur Standardisasi dan Sertifikasi Usaha Kemenparekraf/Baparekraf, Oni Yulfian; Wakil Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa; Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Surakarta, Aryo Widyandoko; serta Kepala OJK Regional 3 Jawa Tengah dan DIY,
Aman Santosa; serta perwakilan pemerintah daerah seluruh Indonesia yang hadir secara daring.***