Resmi ! Kemenhub Batasi Penerbangan Reguler ke Bali selama KTT G20

- 9 November 2022, 17:59 WIB
BANDARA I GUSTI NGURAH RAI
BANDARA I GUSTI NGURAH RAI /

Gianyarbali.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pembatasan penerbangan reguler baik itu dari ataupun ke Bali mulai 13-17 November 2022. Adapun pembatasan itu dalam rangka menyeimbangkan penerbangan VVIP para delegasi G20, dengan penerbangan reguler domestik dan internasional.

Sebagai informasi Kemenhub telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Dirjen Perhubungan Udara Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Pengaturan Operasional Penerbangan Selama Penyelenggaraan KTT G20 di Bandara Ngurah Rai, Bali

SE ini diterbitkan sebagai pedoman para pemangku kepentingan di sektor transportasi untuk melakukan pengaturan penerbangan. SE ini mengatur sejumlah hal yakni: jam operasional ditetapkan selama 24 jam dan penerbangan komersial dilarang melakukan parkir menginap (Remain Over Night/RON). 

Adapun penerapannya akan dimulai pada 12-18 November 2022 di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Sedangkan, pemberlakukan pembatasan operasi penerbangan (limited operation) untuk penerbangan reguler diterapkan mulai 13-17 November 2022.

Berdasarkan data yang diperoleh, puncak kedatangan tamu negara (VVIP) diperkirakan terjadi mulai 13 dan keberangkatan pada 16 November 2022.

 

Untuk mengantisipasi hal ini, kata Adita, pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan kementerian/lembaga terkait dan semua stakeholder penerbangan. Kami telah mengimbau para operator baik bandara maupun maskapai, untuk proaktif memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada pelanggannya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Surat Edaran. Seperti misalnya, informasi perubahan jadwal penerbangan, penundaan, pembatalan, kompensasi, proses refund, dan sebagainya,” tutur Adita.

Untuk KTT G20 akan dihadiri sejumlah pihak, di antaranya yakni, negara anggota G20, negara yang diundang, organisasi internasional seperti (FIFA, IOC, Atlantic Council, Tesla, World Economic Forum).***

Editor: Viranata Darma


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x