Media Luar Negeri Menyoroti Turis Yang Tiba di Bali Bayar Masuk Harganya Rp 150.000 

- 13 Juli 2023, 21:14 WIB
Wisata di Pulau Bali/
Wisata di Pulau Bali/ /deebee_thea/pixabay

GianyarBali.com - Bali memungut biaya Rp 150.000 untuk wisatawan yang tiba di Pulau Dewata. Aturan baru ini rupanya menarik perhatian dunia internasional.

Media luar negeri, termasuk Channel News Asia (CNA), mengabarkan bahwa aturan tersebut akan mulai berlaku pada tahun 2024. Dunia internasional sepertinya harus mewaspadai masyarakat sejak awal, dimana Bali merupakan tujuan wisata yang populer dan diminati wisatawan mancanegara.

CNA menulis bahwa Bali mencoba menggunakan popularitasnya untuk meningkatkan pendapatannya dan melindungi tempat-tempat wisatanya dengan meminta turis membayar sejumlah uang. “Pembalasan bagi wisman hanya berlaku satu kali selama berkunjung ke Bali,” kata Gubernur Bali I. Wayan Koster kepada anggota DPRD.

Biaya ini harus dibayar secara elektronik. Biaya ini juga berlaku untuk turis asing yang datang dari luar negeri atau dari daerah lain di Indonesia. Namun, biaya ini tidak dikenakan untuk wisatawan Indonesia.

Sekadar informasi, lebih dari dua juta wisatawan mengunjungi Bali tahun lalu. Saat Bali pulih dari pandemi COVID-19, pemerintah mulai "membersihkan" wisatawan yang melanggar aturan.

Ditanya apakah pajak baru ini akan membuat wisatawan enggan berkunjung, Koster dengan yakin menjawab bahwa jumlahnya tidak akan turun.

“Alhamdulillah. Ini akan bermanfaat bagi lingkungan dan budaya dan akan digunakan untuk membangun infrastruktur yang lebih baik agar perjalanan ke Bali lebih nyaman dan aman,” ujarnya.

Koster juga berjanji akan menindak wisatawan nakal yang merusak kesucian Bali yang didominasi umat Hindu. Sebelumnya, Bali mendeportasi seorang perempuan Rusia yang mengunggah foto bugil di pohon keramat April lalu. Selain itu, masih banyak tahapan deportasi lainnya, termasuk wisatawan telanjang di Gunung Agung.

Seiring dengan keluhan masyarakat terhadap tingkah aneh wisatawan mancanegara, pemerintah Bali pun menerbitkan Panduan Wisata Bali. Do's and Don't Guide diterapkan pada bulan Juni setelah disetujui oleh Departemen Imigrasi Bali. 

Editor: Viranata Darma


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x