Berikut Pengertian Shalat Tarawih Menurut Istilah Dilengkapi Dalilnya Lengkap Pendapat Jumlah Rokaatnya

- 26 Maret 2023, 21:31 WIB
Ilustrasi - Berikut Pengertian Shalat Tarawih Menurut Istilah Dilengkapi Dalilnya Lengkap Pendapat Jumlah Rokaatnya
Ilustrasi - Berikut Pengertian Shalat Tarawih Menurut Istilah Dilengkapi Dalilnya Lengkap Pendapat Jumlah Rokaatnya /Freepik/Sketchepedia/Klara Delviyana

GianyarBali.com - Inilah pengertian shalat tarawih menurut istilah dan dalilnya. Bahwa pengertian Sholat tarowih adalah sholat yang dikerjakan dalam Bulan Ramadhan dan disunnahkan berjama’ah, tapi juga boleh sendirian.

Waktu pelaksanaan sholat tarowih yaitu sesudah sholat Isya’ sampai waktu fajar. Jadi walaupun sudah waktu Isya’ belum boleh menjalankan sholat tarowih sebelum melakukan sholat ‘Isya’. Sholat Tarowih dilakukan dengan cara dua roka’at satu salam.

Bilangan roka’at sholat tarowih ada beda pendapat dari kalangan ulama Islam sendiri. Dalam risalah ini raka’at tarowihnya mengikuti para sahabat, Aimmatul Mujtahidin (Madzahibul Arba’ah) dan ulama salaf yang menggunakan 20 roka’at ditambah sholat witir 3 roka’at. Jumlah 23 roka’at.

Perbedaan pendapat tentang jumlah raka’at sholat tarowih tidak perlu diperuncing. Yang perlu mendapat perhatian ialah orang-orang Islam yang belum melakukan tarowih atau belum tepat pelaksanaannya.

Baca Juga: Doa Sholat Tarawih Lengkap NU Bahasa Arab Terjemahannya Doa Sholat Witir Bisa di Donwload berupa File PDFnya

Diriwayatkan Dari Saib Bin Yazid ra.

كَانُوا يَقُومُونَ عَلَى عَهْدِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ بِعِشْرِينَ رَكْعَةً (رواه بيهقى وغيره) .

Ia berkata: “mereka para sahabat dan tabiin) melakukan sholat tarowih pada masa kholifah Umar bin Khottob di bulan Ramadlan dengan 20 rokaat”. (H.R. Baihaqi).

Imam Baihaqi dari Yazid bin Ruman, berkata:

“orang-oramg Islam pada zaman Umar Bin Khottob Ra. menjalankan sholat tarowih dengan 23 rokaat”. (Sunan Baihaqi)

Yakni yang 3 roka’at sholat witirnya.

Yang dilakukan oleh Kholifah Umar bin Khottob R.a, menjalankan sholat tarowih dengan 20 rokaat itu telah didukung oleh sahabat-sahabat senior lainnya, seperti sahabat Utsman, Ali, Ibnu Abbas, ibnu Mas’ud, Zubair, dan sahabat muhajirin dan Ansor, Rodliyallahu ‘ahhum.

Begitu juga Imam Syafi’i, Imam Maliki (dalam salah satu pendapatnya), Imam Ahmad bin Hambal, Imam Abu Hanifah dan Mujtahidin lainnya, termasuk Ibnu Taimiyah dan syeikh bin Muhammad bin Abdul Wahab tidak mengingkari apa yang dilakukan oleh Kholifah Umar bin Khottob r.a. (sholat tarowih dengan 20 rokaat).

Baca Juga: Hadist Nabi tentang Adzan Dan Iqomah Apabila diserukan Adzan untuk sholat maka Setan Lari Terbirit-birit...

Ibnu Taimiyah dalam suatu fatwanya mengatakan sebagai berikut:

“Telah menjadi ketetapan bahwa Ubay bin Ka’ab melakukan sholat tarowih bersama-sama orang Islam sebanyak 20 rokaat pada bulan Ramadlan, dan kemudian dilanjutkan dengan sholat witir 3 rokaat sehingga sebagian dari pada Ulama’ berpendapat bahwa demikian itu yang sesuai dengan sunnah, kerena ubay bin Ka’ab melakukan-nya di tengah-tengah para sahabat, para muhajirin dan ansor, tanpa adanya suatu keingkaran dari seorang sahabatpun’.

As-Syaikh Abdullah bin Muhammad bin Abdil Wahab (Al-Wahabi) ketika ditanya tentang jumlahnya roka’at tarowih, menjawab:

“Sesungguhnya Umar bin Khottob r.a, ketika mengumpulkan orang-orang (islam) untuk melakukan sholat tarowih bersama-sama Ubay bin Ka’ab mereka melakukannya sebanyak 20 roka’at”.

Walhasil para sahabat Nabi Shollallahu 'alaihi Wasallam. di masa kholifah Umar Bin Khotob Ra, para Aimmatul

madzahib al-arba’ah, para Mujtahid lainnya, para Ulama salaf dan kholaf telah bersepakat bahwa bilangan rokaat sholat tarowih yang dilakukan sejak masa Kholifah Umar bin Khotthob R,a, adalah 20 (dua puluh) rokaat, dengan ini kita tinggal mengikuti beliau-beliau.

Mengikuti para shahabat khususnya Khulafa’ Rosyidin berarti mengikuti sabda Nabi Shollallahu 'alaihi Wasallam:

“Dan bahwasanya barang siapa diantara kalian diberi usia panjang, maka pasti akan mengetahui berbagai macam perselisihan pandangan, maka berpegang teguhlah kepada sunnahku, kepada sunnahku dan sunnah khulafa’ur rosyidin yang selalu mendapat petunjuk, gigitlah sunnah-sunnah itu dengan geraham bungsumu.
H.R. Abu Dawud dan Tirmidzi (Shohih dan hasan).

Sabda Nabi Shollallahu 'alaihi Wasallam:

“Teladani (ikutlah) kedua (pemimpin) sesudahku, yaitu Abu Bakar dan Umar”. H.R. Ahmad, Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Masalah jumlah raka’at sholat tarowih memang banyak riwayat yang berbeda. Tidak perlu diperdebatkan. Tidak ada habisnya.

Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana cara pelak-sanaannya yang lebih baik? Jangan sampai meninggalkan rukun-rukun Sholat. Sholatnya nanti tidak shah. Percuma. Sia-sia.

Jangan terlalu ngebut seperti mengejar maling saja. Lakukan sesuai dengan syarat dan rukunnya yang benar. Ingat !! sholat adalah munajat dengan Sang Kholiq Yang Maha agung. Jangan sembrono.***

Editor: Muhammad Abdul Rosid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x