Pemadaman siaran TV analog atau Analog Switch Off menuju TV digital di 222 kabupaten dan kota di Indonesia

- 1 November 2022, 22:51 WIB
Ilustrasi Pemadaman siaran TV analog atau Analog Switch Off menuju TV digital di 222 kabupaten dan kota di Indonesia
Ilustrasi Pemadaman siaran TV analog atau Analog Switch Off menuju TV digital di 222 kabupaten dan kota di Indonesia /Mutiara Ananda Hiday/

GianyarBali.com - Pemadaman siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO) menuju TV digital di 222 kabupaten/kota di Indonesia akan dilakukan besok, 2 November 2022, termasuk Kabupaten dan Kota yang ada di Bali.

Penghentian Siaran TV Analog Mulai 2 November 2022

Adapun bali yang dilakukan penghentian siaran Televisi Analog untuk wilayah bali diantaranya; Kabupaten Jembrana, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Buleleng dan Kota Denpasar.

Selanjutnya tidak kalah pentingnya, kita ketahui penjelasan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tentang cara mendapatkan Set Top Box secara gratis dari pemerintah, agar kita masyarakat tetap menikmati TV kita yang masih TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) dengan memasang Set Top Box (STB) dan menghubungkannya ke TV analog, menjadi TV Digital.

Masyarakat yang belum memiliki TV digital sebelum 2 November 2022 tetap dapat menikmati siaran TV, mulai 2 November 2022 akan dilakukan penghentian siaran Televisi Analog, adapun wilayah sebagaimana info Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Bantuan Set Top Box (STB) gratis

Mengenai bantuan Set Top Box (STB) gratis, pemerintah akan memberikannya kepada kelompok rumah tangga miskin. Hanya saja, terdapat kriteria lain agar kelompok rumah tangga miskin menjadi calon penerima Set Top Box gratis.

Mengutip laman siarandigital.kominfo, rumah tangga miskin itu harus tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) dan memiliki perangkat TV analog di rumahnya.

Staf Khusus Menkominfo Bidang Komunikasi Politik, Philip Gobang mengatakan bantuan tersebut khusus keluarga tidak mampu yang mana ketentuannya mengikuti Undang-Undang dan merujuk persyaratan di Kemensos. Pendistribusian Set Top Box gratis ini akan dilakukan secara bertahap.

"Keluarga tidak mampu ini tidak serta seluruhnya, tapi yang di rumahnya memiliki televisi analog. Kalau dibagikan set top box, tetapi di rumahnya tidak ada televisi, ya tidak bisa digunakan perangkat. Hal-hal itu sudah diatur sedemikian rupa," jelasnya.

Sementara itu, Menkominfo Johnny G Plate mengemukakan hingga 24 Oktober 2022, pendistribusian Set Top Box (STB) di wilayah Jabodetabek telah mencapai 98,44 persen.

Halaman:

Editor: Muhammad Abdul Rosid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah