GianyarBali.com - Gubernur Papua, Lukas Enembe perlu dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPD) Gatot Soebroto, Jakarta.
Hal tersebut di konfirmasi oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) yang sekaligus pihak yang menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.
"Betul, sejauh ini telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter RSPAD, tentu dengan pendampingan oleh tim penyidik dan dokter KPK," Kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Rabu, 11 Januari 2023.
Beberapa pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe meliputi pemeriksaan fisik tanda vital, laboraturiom, dan jantung.
"Yang kemudian pendapat dari dokter menyimpulkan bahwa tersangka LE diperlukan perawatan sementara di RSPAD," Kata Ali
Baca Juga: Rencana Pemprov DKI Jakarta, Terapkan Jalan Berbayar Tarif Rp 5.000 hingga Rp 19.000 sekali Melintas
KPK belum memutuskan kapan pemeriksaan tersangka kasus suap dan gratifikasi tersebut diperiksa, namun Ali mengatakan tim penyidik KPK akan memeriksa yang bersangkutan jika telah selesai menjalani perawatan.
"Mengenai waktunya, tentu tim medis yang bisa tentukan, namun prinsipnya setelah seluruhnya selesai kami segera akan lakukan pemeriksaan," Ujar dia.
KPK memastikan penyelesaian penyidikan akan melalui prosedur hukum dan ketentuan-ketentuan lainnya.
"Termasuk menjunjung azas praduga tidak bersalah, penghormatan hal asasi manusia (HAM) dan pemenuhan hak-hak tersangka sebagaimana ketentuan hukm yang berlaku. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan," kata Ali.