Ternyata Ini Alasan Belanda Enggan Pulang Ke Negaranya

- 15 Juni 2023, 14:51 WIB
SPBU
SPBU /Hascaryo Pramudibyanto/pexels

GIANYAR.BALI.com – Sejarah mencatat bahwa Indonesia dijajah Belanda selama tiga setengah abad. Waktu yang sangat lama bagi kita dalam menerima gempuran, tekanan, intimidasi, dan perlakuan tak adil. Belanda yang sangat menyukai kekayaan Indonesia, enggan melepaskan begitu saja.

Mereka menginginkan Indonesia sebagai negara koloni yang bisa dikeruk kekayaannya sampai habis, meskipun negara lain menganggap Indonesia tak habis sumber daya alamnya. Dikeruk sana, yang sini muncul dan bisa dikelola. Begitu melimpahnya kekayaan kita, jadi bahan lirikan negara yang miskin sumber daya.

kincir angin
kincir angin pexels

Kita pun  tahu bahwa 17 Agustus 1945 adalah tanggal penting diproklamasikannya Indonesia sebagai negara merdeka. Tetapi Belanda tidak menganggap demikian. Mereka masih mencengkeram kita. Bahkan lebih kejam dari sebelum kemerdekaan bulan Agustus. Dan yang juga ikut menggempur kita adalah Jepang. Kenapa mereka begitu antusias kepada kita? Apakah karena kita lemah dan mudah dibodohi, atau karena apa, di tulisan ini saya akan mencoba menelusuri poenyebabnya.

Di bagian sebelumnya sudah saya sampaikan bahwa 17 Agustus 1945 Indonesia menyatakan kemerdekaannya melalui proklamasi kemerdekaan. Dua proklamator kita, yaitu Soekarno dan Mohammad Hatta sudah tanda tangan. ternyata Belanda tidak mengakui itu. Belanda masih menganggap proklamasi sebagai bentuk pemberontakan.

Kita terus melakukan diplomasi dan meyakinkan negara lain agar turut mengakui kedaulatan Indonesia. Tak mudah untuk meyakinkan mereka, dengan berbagai strategi diplomasi dan rapat diplomatik, konferensi yang dikeanal dengan sebutan Meja Bundar di Den Haag, Belanda. Akhirnya momen yang paling ditunggu-tunggu pun tiba. Pengakuan resmi kemerdekaan Indonesia oleh Belanda sudah diperoleh juga.

Pengakuan Belanda ini menjadi amunisi ampuh bagi Indonesia dan memiliki peran penting dalam mengubah dinamika hubungan antara kedua negara serta membuka jalan bagi kerja sama hingga sekarang. Pengakuan ini jadi tonggak sejarah monumental yang sangat vital. Titik kuat yang bisa saya sampaikan bahwa semangat perjuangan dan determinasi kita untuk mencapai kemerdekaan, seharusnya menjadi dasar kuat pengakuan jasa pendahulu kita. Dan itu sifatnya harus. Tinggal kita tanyakan saja pada diri kita, sudahkah kita memberikan yang terbaik buat sang pejuang?

REMPAH-REMPAH
REMPAH-REMPAH PEXELS

Belanda secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949 melalui penandatanganan Perjanjian Roem-Van Roijen di Den Haag, Belanda. Perjanjian ini menandai pengakuan Belanda atas kedaulatan Indonesia sebagai negara merdeka. Rentang waktu empat tahun yang menyiksa, perlu kita pahami bersama bahwa ada sesuatu yang mengganjal.

Halaman:

Editor: Mijil Sunoto

Sumber: Hascaryo Pramudibyanto


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x