PSE tersebut tidak diizinkan beroperasi di Indonesia. “Pemerintah mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online yang tentunya akan merugikan masyarakat,” tutup Menteri Johnny, seperti yang dikutip GianyarBali.com dari laman Kominfo, pada Selasa, 2 Agustus 2022.***