Namun, tidak semua masyarakat bisa mendapatkan bantuan alat penangkap sinyal siaran digital ini.
Pasalnya, Kominfo menerapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menjadi salah satu penerima bantuan.
Adapun akses link cekbantuanstb.kominfo.go.id untuk cek penerima Set Top Box (STB) TV Digital gratis dari Kominfo dan syarat atau kriteria yang dipenuhi untuk mendapatkan STB yaitu sebagai berikut:
Syarat masyarakat yang ingin mendapatkan STB Gratis
Berikut syarat atau kriteria yang harus dipenuhi masyarakat yang ingin mendapatkan STB gratis dari Kominfo.
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki e-KTP.
- Tergolong ke dalam keluarga kurang mampu atau Rumah Tangga Miskin (RTM).
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.
- Mempunyai TV Analog.
- Tinggal di wilayah yang terdampak Analog Switch Off atau ASO.
Apabila semua persyaratan telah terpenuhi, masyarakat bisa cek penerima Set Top Box gratis ini lewat dua link resmi.