Kasus Oklin Fia Ditindaklanjuti Polisi, Konten Jilat Eskrim Didalami Ahli dan MUI

19 Agustus 2023, 06:24 WIB

“Keterangan dari para ahli ya, ada ahli, termasuk dari, rencananya kami minta dari Majelis Ulama Indonesia,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, Kamis, 17 Agustus 2023. . Komarudian menyatakan, sangkaan atas Oklin Fia dalam laporan polisi yang sudah masuk dikategorikan sebagai perbuatan pornografi. Tak hanya itu, selain MUI, Komarudin mengungkap rencana pihaknya yang hendak mengundang serta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x