GianyarBali.com - Presiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI) Irianto Ibrahim, mengusulkan motor gede (moge) boleh melintas jalan bebas hambatan atau jalan tol.
Usulan ini diajukan lantaran untuk menghindari keresahan masyarakat ketika melewati jalur-jalur non tol. "Untuk mengurangi masyarakat yang marah-marah kalau kita lewat. Kita tidak minta di jalur tol semua," kata Irianto.
Selain itu Irianto juga menyinggung jika pemilik moge sudah membayar pajak belasan juta lebih tinggi dibanding motor dan kendaraan lain tetapi tidak mendapat prioritas.
Irianto juga menyebut tidak semua moge atau motor gede bisa masuk jalan tol. Ia mengusulkan hanya pengendara yang sudah mendapat sertifikasi Safety Riding yang boleh masuk jalan tol.
Dalam postingan Instagram kamarjeri_official mendapat banyak komentar, baik komentar yang baik maupun kurang
Akun Instagram @agust..... kometar sederhana "Jelas tol tuk mobil...... moge mau segede apo pun pajaknya tetaplah motor......."
@xillyi....y juga berkomentar serupa "Semoga aja ga dibolehin masuk tol, yang ada nanti pas musim mudik malah macet karna ada moge"
@adzamkaulana.... komentar yang baik "Di Bali, moge dan mocil boleh masuk tol kok. Sini ke Bali aja"