Kebijakan Pemerintah Jepang Memberikan Uang Rp118 Juta per Anak untuk Keluarga yang Ingin Pindah dari Tokyo

13 Januari 2023, 10:00 WIB
Kebijakan Pemerintah Jepang Memberikan Uang Rp118 Juta per Anak untuk Keluarga yang Ingin Pindah dari Tokyo /Pixabay/mailtotobi

GianyarBali.com - Berbagai macam cara dan kebijakan di pemerintah suatu negara untuk mewujudkan negara yang makmur, berkecukupan dan masyarakatnya tercukupi kebutuhannya.

Salah satu usaha agar penduduknya makmur rela mengeluarkan biaya yang cukup tidak sedikit bahkan sampai 1 Juta yen atau Rp118 juta kalau dirupiahkan yaitu pemerintah Jepang.

Kebijakan Pemerintah Jepang Per Anak 118 Juta

Pemerintah jepang berusaha mengurangi depopulasi penduduknya rela mengeluarkan uang sebesar 1 juta yen (Rp118 juta) per anak untuk keluarga yang mau ingin pindah dari Tokyo, ke daerah lain di negara tersebut.

 

Keluarga yang tinggal di Tokyo dan memenuhi syarat, jika menerima tawaran tersebut, maka akan mendapatkan biaya insentif dari Pemerintah Jepang sebesar 1 juta yen (Rp118 juta) per anak. Kebijakan ini pun akan mulai berlaku pada April 2023 mendatang.

Sebelumnya program ini pun sudah diperkenalkan oleh pemerintah pada 2019 lalu. Akan tetapi biaya insentif pada 2019, hanya sekitar 300.000 yen (Rp35 juta) per anak.

Kenaikan angka penawaran yang diberikan pemerintah Jepang kali ini, guna memindahkan penduduk ke daerah, yang memiliki tingkat kelahiran terendah.

Bahkan jika keluarga yang memiliki dua anak, pemerintah Jepang siap memberikan biaya insentif sebesar 3 juta yen (Rp354 juta) untuk meninggalkan ibu kota Jepang tersebut.

Baca Juga: Karya Luar Biasa dan Unik, Gereja Santa Maria Maggiore Siponto Italia Tembus Pandang Termegah di Dunia

Program Depopulasi di Jepang

Sebagaimana diketahui daerah pedesaan di wilayah Jepang telah mengalami depopulasi atau pengurangan penduduk, setelah para pemuda memilih pindah ke kota-kota, dan meninggalkan daerahnya.

Sehingga wilayah tersebut saat ini hanya dipenuhi dengan rumah-rumah kosong, dan memiliki pendapatan pajak yang semakin berkurang.

Pemerintah Jepang menyatakan, keluarga yang pindah dari Tokyo tersebut, nantinya bisa bekerja di daerah tempat tinggal barunya, mendirikan bisnis mereka sendiri, atau tetap bekerja di wilayah Tokyo.

Baca Juga: Rasa Indonesia Dari Lokal Menuju Global: Basis Data Rumah Makan dan Ritel Indonesia di Luar Negeri

Baca Juga: Penemuan Kendi Berisi Sup dari Masa Sebelum Masehi, Yang Ternyata Sudah Berusia Ribuan Tahun, Layak Konsumsi?

RP118 Juta diberikan Kepada Anak berusia dibawah 16 Tahun

Insentif yang akan diberikan pemerintah Jepang pun belaku bagi keluarga, yang memiliki anak berusia di bawah 16 tahun, atau anak berusia 18 tahun namun masih belum lulus Sekolah Menengah Atas (SMA).

Untuk keluarga yang memilih menerima tawaran dari pemerintah Jepang tersebut, mereka harus rela pindah dari kota Tokyo selama lima tahun, dan tinggal di kota lain.

Program ini pun diberlakukan di negara Amerika Serikat, Chile, Portugal, dan Italia, mereka yang mengundang orang asing untuk pindah ke desa, dan kota mereka akan diberikan insentif uang tunai yang besar.***

Artikel ini sebelumnya telah tayang di pikiran-rakyat.com dengan judul "Pemerintah Jepang Rela Bayar Rp118 Juta per Anak, bagi Keluarga yang Ingin Pindah dari Tokyo".

Editor: Muhammad Abdul Rosid

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler