Kebijakan Pemerintah Jepang Memberikan Uang Rp118 Juta per Anak untuk Keluarga yang Ingin Pindah dari Tokyo

- 13 Januari 2023, 10:00 WIB
Kebijakan Pemerintah Jepang Memberikan Uang Rp118 Juta per Anak untuk Keluarga yang Ingin Pindah dari Tokyo
Kebijakan Pemerintah Jepang Memberikan Uang Rp118 Juta per Anak untuk Keluarga yang Ingin Pindah dari Tokyo /Pixabay/mailtotobi

GianyarBali.com - Berbagai macam cara dan kebijakan di pemerintah suatu negara untuk mewujudkan negara yang makmur, berkecukupan dan masyarakatnya tercukupi kebutuhannya.

Salah satu usaha agar penduduknya makmur rela mengeluarkan biaya yang cukup tidak sedikit bahkan sampai 1 Juta yen atau Rp118 juta kalau dirupiahkan yaitu pemerintah Jepang.

Kebijakan Pemerintah Jepang Per Anak 118 Juta

Pemerintah jepang berusaha mengurangi depopulasi penduduknya rela mengeluarkan uang sebesar 1 juta yen (Rp118 juta) per anak untuk keluarga yang mau ingin pindah dari Tokyo, ke daerah lain di negara tersebut.

 

Keluarga yang tinggal di Tokyo dan memenuhi syarat, jika menerima tawaran tersebut, maka akan mendapatkan biaya insentif dari Pemerintah Jepang sebesar 1 juta yen (Rp118 juta) per anak. Kebijakan ini pun akan mulai berlaku pada April 2023 mendatang.

Sebelumnya program ini pun sudah diperkenalkan oleh pemerintah pada 2019 lalu. Akan tetapi biaya insentif pada 2019, hanya sekitar 300.000 yen (Rp35 juta) per anak.

Kenaikan angka penawaran yang diberikan pemerintah Jepang kali ini, guna memindahkan penduduk ke daerah, yang memiliki tingkat kelahiran terendah.

Bahkan jika keluarga yang memiliki dua anak, pemerintah Jepang siap memberikan biaya insentif sebesar 3 juta yen (Rp354 juta) untuk meninggalkan ibu kota Jepang tersebut.

Baca Juga: Karya Luar Biasa dan Unik, Gereja Santa Maria Maggiore Siponto Italia Tembus Pandang Termegah di Dunia

Halaman:

Editor: Muhammad Abdul Rosid

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x