Penyelenggaraan Ibadan Haji 2023 M Atau 1444 H Kemenag RI: Kuota Haji Indonesia 2023, Tak Ada Pembatasan Usia

- 9 Januari 2023, 15:49 WIB
Penyelenggaraan Ibadan Haji 2023 M Atau 1444 H Kemenag RI: Kuota Haji Indonesia 2023, Tak Ada Pembatasan Usia
Penyelenggaraan Ibadan Haji 2023 M Atau 1444 H Kemenag RI: Kuota Haji Indonesia 2023, Tak Ada Pembatasan Usia /Dinda Indah Puspa/Kemenag

GianyaBali.com - Berikut uraian kuota haji 2023 hasil kesepakatan Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, ibadah haji 1444 H/2023 M. Adapun Indonesia ditandatangani oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah yang dari Arab Saudi.

Salah satu kesepatan Kemenag RI dangan Menteri Haji Saudi tentang kuota haji 2023, berikut jumlah kuota haji Indonesia 2023 dapat dibaca disini dengan lengkap.

Untuk Anda yang ingin mengetahui jumlah kuota haji 2023, sesuai hasil kesepakatan Kemenag RI dangan Menteri Haji Saudi simak artikel ini.

Baca Juga: Apa itu Puasa Ayyamul Bidh? Simak Penjelasan Keutamaan beserta Niat Melaksanakannya

Baca Juga: Bisnismu Apakah Bermanfaat Untuk Orang Banyak? Buya Yahya: Banyak Bisnis, Banyaknya Manfaat Untuk Orang Lain

Langsung saja bahwa sesuai kesepakatan Kemenag RI dengan Menteri Haji Saudi yang diwakili Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah untuk Kuota Haji Indoensia tahun 2023 sebesar 221.000 jemaah, terdiri dari jemaah haji regular sebanyak 203.320 dan untuk kouta jemaah haji khusus sebanyak 17.680, sesuai akun instagram @Kemenag_RI tanggal 8 Januari 2023.

Kabar baiknya dalam pembicaraan Kemenag dengan Menteri Haji Saudi disepakati juga tidak adanya pembatasan usia. "Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji," tegas Menag. "Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," imbuh Menag RI.

Baca Juga: Tanda-Tanda Ibadah Karena Hawa Nafsu Salah Satunya Terburu-buru, Tergesah-gesah Ala Abah Sayf Abu Hanifah

Baca Juga: Sholawat Wahidiyah Untuk Menjernihkan Hati dan Marifat Billah Wa Rosuul

Halaman:

Editor: Muhammad Abdul Rosid

Sumber: Kemenag


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x