Keempat, sebagai syiar Islam.
وَلِكُلِّ أُمَّةٖ جَعَلۡنَا مَنسَكٗا لِّيَذۡكُرُواْ ٱسۡمَ ٱللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلۡأَنۡعَٰمِۗ فَإِلَٰهُكُمۡ إِلَٰهٞ وَٰحِدٞ فَلَهُۥٓ أَسۡلِمُواْۗ وَبَشِّرِ ٱلۡمُخۡبِتِينَ
“Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).” (QS. al- Hajj: 34).
Kelima, mengenang ujian kecintaan Allah SWT kepada Nabi Ibrahim yang diabadikan dalam Surat ash- Shaffat ayat 102-107.
Dan keenam, sebagai misi kepedulian kepada sesama. Dalam hal ini, Rasul Sholallohu 'Alaihi Wasallam bersabda,
أَيَّام التَّشْرِيق أَيَّام أكل وَشرب وَذكر الله تَعَالَى
“Hari Raya Kurban adalah hari untuk makan, minum, dan zikir kepada Allah SWT.” (HR Muslim).
Jika nilai-nilai ibadah kurban ini terus digali, diselami, dan diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, niscaya akan dapat mengantarkan kepada kehidupan yang lebih baik.
Inilah hikmah dan keutamaan kurban yang dianjurkan dalam Islam. Mari bagi yang mampu untuk berkurban. Beli dan sembelihlah hewan kurban lalu bagikan kepada kaum dhuafa, orang-orang miskin, dan setiap yang membutuhkan.