Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Nyicil Kendaraan Listrik Makin Mudah!

- 6 Desember 2022, 14:49 WIB
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Nyicil Kendaraan Listrik Makin Mudah!
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Nyicil Kendaraan Listrik Makin Mudah! /Tangkap layar/Motombi

Dan pemayaran pokok serta bunga cicilan tepat waktu menjadi syarat utama apabila ingin mendapatkan keringanan kredit dalam pembelian kendaraan listrik dari OJK.

Di sisi lain, pemerintah tengah berencana menyiapkan skema untuk subsidi motor listik sebesar Rp6,5 juta per unit.***

Halaman:

Editor: Muhammad Abdul Rosid

Sumber: Instagram @bigalphaid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x