Meskipun hadits ini berstatus dla’if, akan tetapi para ulama menyatakan bahwa hadits dla’if boleh diamalkan pada anjuran melakukan keutamaan amal perbuatan dan hadits itu masuk dalam keumuman dalil syara’ yang dapat dipedomani.
Apalagi Imam Ibnu Hibban menyatakan kesahihan sebagian hadits tentang keutamaan malam Nishfu Sya’ban.
Di antara hadits yang beliau nilai sahih adalah:
Artinya: “Allah merahmati para hamba-Nya di malam Nishfu Sya’ban, maka Ia mengampuni semua makhluk-Nya, kecuali orang yang musyrik dan seorang muslim yang ada permusuhan, kedengkian dan kebencian terhadap muslim lain karena urusan duniawi” (HR. Ibnu Hibban, At-Thabarani dan Al-Baihaqi)
Imam Syafi’i mengatakan dalam Kitab Al-Umm:
“Telah sampai berita kepada kami bahwa dulu pernah dikatakan: sesungguhnya doa dikabulkan pada lima malam: malam Jumat, malam hari raya idul adlha, malam idul fitri, malam satu Rajab dan malam Nisfu Sya’ban".***