Diutamakan, yaitu setalah terbit fajar pada pagi hari hadi raya Idul Fitri sampai sebelum dilaksanakannya shalat Id. Lebih utama lagi ditunaikan setelah shalat fajar.
Waktu yang Boleh melaksanakan Zakat Fitrah
Boleh, yaitu terhitung sejak memasuki awal bulan Ramadhan.
Waktu Makruh Zakat Fitrah
Makruh, yaitu membayar zakat setelah shalat Id sampai terbenamnya matahari. Kecuali jika untuk suatu kemaslahatan seperti menunggu seorang kerabat atau orang faqir yang shalih untuk diberikan kepadanya.
Waktu Haram melaksanakan Zakat Fitrah
Haram, yaitu membayar zakat sehari setelah hadi raya Idul Fitri tanpa adanya uzur (kendala yang dimaklumi). Jika ada uzur semilsal belum harta untuk dizakatkan baru tersedia atau sulit menemukan mustahiq (penerima zakat), maka boleh, akan tetapi statusnya sebagai qadha dan tidak berdosa.
Itulah beberapa waktu melaksanakan zakat fitrah mulai dari yang wajib sampai yang haram, semoga bermanfaat. Dan semoga zakat fitrah yang kita laksanakan pada waktu yang tepat lebih-lebih waktu utama melaksanakan zakat fitrah menjadi amal ibadah yang diterima Allah SWT dan membawa berkah serta kebaikan bagi kita dan seluruh umat manusia. Selamat Idul Fitri, mohon maaf lahir dan batin.***