Pemerintah Resmi Cabut Status Pandemi COVID-19 Menuju Masa Endemi Siapkan Lahir dan Batin

- 22 Juni 2023, 05:53 WIB
Pemerintah Resmi Cabut Status Pandemi COVID-19 Menuju Masa Endemi Siapkan Lahir dan Batin
Pemerintah Resmi Cabut Status Pandemi COVID-19 Menuju Masa Endemi Siapkan Lahir dan Batin /BPMI/Harian Bogor Raya

GianyarBali.com - Indonesia memasuki masa endemi setelah tiga tahun lebih berjuang menghadapi pandemi COVID-19 yang telah diumumkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Secara resmi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pencabutan status pandemi COVID-19 di Indonesia, Rabu 21 Juni 2023, di Istana Merdeka, Jakarta.

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” penjelasan Presiden RI.

Keputusan tersebut diambil sejalan dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk COVID-19 yang dilakukan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

Keputusan tersebut juga diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus COVID-19 di tanah air yang mendekati nihil dilansir dari setkab.go.id.

Baca Juga: Sejarah dan Asal-Usul Weton Jawa, Pandangan Dalam Agama Islam

“Hasil Serosurvei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi COVID-19,” ujarnya.

Memasuki masa endemi ini, Kepala Negara mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

Lebih lanjut Presiden berharap keputusan pencabutan ini dapat meningkatkan geliat perekonomian di tanah air.

Halaman:

Editor: Muhammad Abdul Rosid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x