GianyarBali.com - Kembali viral di Media Sosial Komunitas pencinta sepeda motor gede atau moge pengguna Harley-Davidson meminta untuk bisa melintas di jalan tol.
Diskusi santainya bersama Irianto Ibrahim selaku Presiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI). di chanel Video Icha BigBike.
Irianto meminta kesempatan agar Harley-Davidson dapat melintas di jalan tol. Jika Harley-Davidson bisa melintas di jalan tol, disebutkan tidak mengganggu masyarakat umum. kata Irianto
"Kasih kesempatan kami untuk masuk jalan tol. Jadi biar kami juga tidak mengganggu masyarakat umum," ujar Irianto, dilansir GianyarBali.com dari suara 11 Januari 2023
Untuk ke arah Jawa bisa keluar di Karawang. Kalau ke arah Barat keluar di Tol Merak. imbuh Irianto
"Kasih kesempatan kami pengendara moge untuk masuk tol, bayar seperti biasa," jelasnya.
Baca Juga: Klub Moge Minta Boleh Masuk Tol: Singgung Sudah Bayar Pajak Belasan Juta Setahun
Secara aturan, kendaraan roda dua, termasuk moge dilarang melintas di jalan tol. Hal ini berdasarkan Pasal 38 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Merujuk Pasal 38 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005, jalan tol memang hanya diperuntukkan bagi kendaraan beroda empat atau lebih. Lebih lanjut, pemotor yang nekat melintas di jalan tol dengan sengaja juga bisa dijatuhi sanksi.