Nikah Muda: Siapa Yang Menikah Maka Sungguh Ia Telah Diberi Setengahnya Ibadah

- 12 Februari 2023, 17:27 WIB
Nikah muda
Nikah muda /Kartun/

GianyarBali.com -  Di kampungku, perjodohan sesuatu yang sudah menjadi tradisi. Perjodohan menjadi salah satu alasan karena takut hilang hubungan keluarga atau lebih mempererat hubungan bisnis. Tapi apakah benar nikah di usia muda merupakan solusi? 
 
Panutan ummat Islam, manusia Suci paling agung Baginda Nabi menikah di usia yang cukup muda, yakni di umur 25 tahun. Sebagai ummat Islam, menikahnya Baginda Nabi di usianya pasti banyak kebaikan. Banyak juga pasangan yang berhasil nikah di usia muda.

Namun juga tidak bisa dipungkiri, jika dilihat fenomena hari ini banyak masalah yang ditimbulkan sebab nikah muda. Mulai mayoritas putusnya pendidikan, finansial dan perceraian dini. 
 
Begitupun dengan menunda-nunda pernikahan merupakan langkah yang tidak baik. Di antaranya ialah menimbulkan masalah besar seperti sulitnya mengontrol syahwat dan terjadinya normalisasi perzinahan, pencabulan, perselingkuhan yang sering diberitakan di media sosial atau Media massa. Jika sudah fenomena lingkungan sudah seperti ini, maka dampak rusaknya tatanan kehidupan manusia, agama sudah mulai dilupakan dan iman tergadaikan. 

Baca Juga: Tidak Apa Tidak Bisa Mengupas Salak, yang Penting Pandai Mengupas Kesalahan Sendiri Dan Bukan Orang Lain
 
Hingga kemudian ada titik terang bagaimana Rosululloh Saw menganjurkan untuk menikah di usia muda. Seperti Hadist Dari Anas Bin Malik RA, Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang menikah maka sungguh ia telah diberi setengahnya ibadah.” (HR Abu Ya’la). Rosululloh Saw menganjurkan untuk segera menikah karena keadaan kala itu kondusif. Mereka sudah punya bekal iman dalam untuk menikah, ilmunya sudah luas dan budi pekertinya sangat tinggi. 
 
Anak muda di zaman Rosululloh Saw sudah mampu memikul tanggung jawab yang luar biasa berat dan tidak cenderung kagetan, apalagi baperan. Zaid bin Tsabit pemuda yang mempunyai kemampuan tinggi dan amanah hingga didapuk sebagai sekertaris Rosululloh Saw. Usamah bin Zaid pemuda di usia 18 tahun dilantik langsung oleh Rosululloh Saw sebelum wafat untuk menjadi panglima perang di Syam. Jadi untuk menikah, hal yang mudah untuk mereka. 

Baca Juga: Ridho Guru, Sumber Manfaat Ilmu: Salah Satu Keberhasilan Seorang Murid Adalah Menghormati Guru
 
Mari bandingkan dengan pemuda di zaman ini kalau pagi tidur, nongkrong semalaman di warung kopi ditemani game online. Sepertinya susah mengharap pemuda karakter malas untuk membina mahligai rumah tangga, karena menikah muda merupakan proyek besar untuk melahirkan generasi unggul. 
 
Mampukah menciptakan pemuda yang matang secara instan, ilmu dan akhlaknya? 
Bisakah menciptakan pemuda yang amanah, berdikari dan mempunyai ilmu yang luas dan bermenfaat kepada orang lain? Mampukah menciptakan pemuda yang mempunyai mengaplikasikan nilai-nilai Islam untuk lingkungan masyarakat dalam kehidupannya? 
 
Kalau sudah demikian, maka pemuda bisa menikah di usia belasan tahun. Inilah kandungan hikmah yang bisa dipetik saat memerintahkan Ummat-Nya untuk mempercepat menikah. Hal ini bukan untuk menghindari zina semata, tapi Rosululloh Saw menginginkan hadirnya bibit terbaik yang berkualitas dan bertakwa.***

Editor: Mijil Sunoto

Sumber: Viazhar ihsan


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x