Ngembat Barang di Hotel, Yay or Nay?

- 5 September 2023, 10:53 WIB
Ilustrasi - Ngembat Barang di Hotel, Yay or Nay?
Ilustrasi - Ngembat Barang di Hotel, Yay or Nay? /Website Batiqa Hotel

Baca Juga: Ridwan Kamil Dorong Peran Bidan dalam Pencegahan Stunting Serta Masalah Kesehatan Ibu dan Anak

Barang-barang yang diambil adalah fasilitas gratis yang sengaja disediakan hotel untuk para  tamunya. Berikut daftar barang-barang yang boleh di bawah pulang oleh tamu:

a. Toiletries: Yang termasuk di dalamnya adalah sabun, sikat gigi, tisu toilet, pasta gigi, shampo, conditioner, tisu toilet.
b. Teh dan kopi sachet
c.  Air mineral
d. Sandal hotel

Eits, tapi hati-hati ya terkadang ada juga hotel yang tidak memperkenankan sandal hotelnya di bawa pulang. Terutama jika si sandal memiliki bentuk yang unik. Seperti kata Mbak Dhani lebih baik ditanyakan baik-baik boleh tidaknya di bawa. Agar tidak malu hati saat check out nanti.
 
2. Ngembat barang di hotel itu “Nay!”

jika : sewaktu bepergian. Merasa tidak diawasi mendorong seseorang untuk berlaku melenceng dari kebiasaan.

Euforia liburan plus rasa aman sebagai tamu yang sudah membayar mendorong mereka untuk melakukan hal-hal yang tidak sepantasnya seperti mengambil mug, sendok, bantal, atau malah matras hotel. Hal semacam ini bisa terjadi pada siapa saja, berkebangsaan apa saja. Bahkan tidak mengenal batas dan lintas negara.

Satu hal yang harus kita pahami agar hal semacam ini tak terjadi adalah memahami etiket menginap di hotel. Etiket menginap di hotel ada enam. Pertama, jangan memakai sandal kamar di luar.

Kedua, sopan pada staf hotel. Ketiga, jangan membawa makanan yang berbau tajam. Keempat, perhatikan kondisi kamar sebelum check out. Kelima, jaga ketenangan lingkungan hotel. Keenam, ketahui mana saja barang yang tidak dan boleh dibawa pulang.

Dalam kasus ini, peraturan ke-6 inilah yang harus kita pahami benar. Apabila tidak tahu, tanyakan. Persis seperti kata Mbak Dhani di atas. Kenapa demikian? Agar kita terhindar dari kerugian, entah kena biaya tambahan atau yang lebih buruk dilaporkan ke kepolisian karena tindak pencurian. Anda tak ingin mengalami kedua-duanya bukan?.***

Halaman:

Editor: Amin Raharjo

Sumber: Alvi Nurullita


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x