GianyarBali.com - Berikut penjelasan dari KH Zainal Fanani tentang Syarat Menjadi Murid dan Guru - Baik murid maupun guru ada syarat-syarat yang tidak ringan yang harus dipenuhi. Guru ada macam-macam tingkatannya.
Sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-Bahjatus-Saniyah:
Artinya : "Guru menuruf ulama Ahli hakiko ada tiga:
(1) Guru Khirqoh,
(2) Guru Dzlki atau Guru Muallim dan
(3) Guru Shuhbal atau Guru Hakiki.
Guru Khirqoh pertama-tama haliyahnya mengalir melalu khirqoh (jubah )-nya, kemudian menyalu kepada murid. Maka khirqohnya yang menarbiyah murid Begitu juga Guru Muallim, maka ilmunya yang menarbiyal murid, bukan pribadinya Kedua Guru."
Baca Juga: Sumber Bahagia Dan Celaka: Ajining Raga Dumunung Ana Ing Busana, Ajining Diri Dumunung Ana Ing Lathi