Simak Penjelasanan Bagaimana Hukum dan Dasar Puasa Untuk Orang yang Sedang Melakukan Perjalanan Jauh

- 29 Maret 2023, 07:32 WIB
 Ilustrasi Simak Penjelasanan Bagaimana Hukum dan Dasar Puasa Untuk Orang yang Sedang Melakukan Perjalanan Jauh
Ilustrasi Simak Penjelasanan Bagaimana Hukum dan Dasar Puasa Untuk Orang yang Sedang Melakukan Perjalanan Jauh /PIXABAY/Ikbal Tawakal

Artinya: (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan,) itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Baca Juga: Enam Orang Ini Wajib Imsak Tetap Puasa di Bulan Ramadhan dan Qadha Berpuasa di Luar Ramadhan

Ahmad Mufid A.R. menuturkan dalam bukunya Buku Pintar Hukum Islam #2, Cara Mudah Memahami Kaidah Usul Fikih dan Fikih dalam ayat tersebut, Allah menegaskan bahwa, "Jika kamu sedang menjalankan puasa Ramadhan, kemudian sakit, atau bepergian yang menyebabkan tidak kuat melanjutkan puasa, kamu boleh membatalkannya. Namun, kewajiban berpuasa tidak serta merta gugur, melainkan kamu tetap wajib mengganti sesuai jumlah puasa yang kamu tinggal."

Dalam sebuah hadits:

وفي الحديث: "ان الله وضع عن المسافر الصوم وشطر الصلاة والمرضع" (رواه احمد)

Artinya: “Sesungguhnya Allah SWT memberi keringanan bagi musafir dalam puasa dan salat Qashar, serta bagi wanita hamil dan menyusui (untuk tidak) puasa” (HR Ahmad).***

Halaman:

Editor: Muhammad Abdul Rosid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x